FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi X DPR RI melangsungkan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajaran yang digelar secara virtual dari kediaman masing-masing, Jumat (27/3/2020).
Dalam rapat tersebut, beberapa Anggota Komisi X DPR RI menyoroti dampak-dampak yang akan terjadi setelah diputuskan peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akibat adanya virus Corona (Covid-19) dalam rapat sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai Pemerintah harus segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta produk legislasi lainnya yang berkaitan dengan UN.
Sebab, walaupun Indonesia sedang dihadapkan pada kondisi genting, ketetapan hukum harus dipertanggungjawabkan, sehingga harus diperkuat kembali melalui revisi tersebut.
“Tentang dihapuskannya UN ini, saya kira hari ini kita dihadapkan pada yang bukan kondisi normal, namun kita harus berhati-hati dalam menentukan sikap secara hukum tetap harus diperkuat. Karena segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah tetap harus dipertanggungjawabkan, terlebih menyangkut kualitas generasi penerus bangsa,” ujarnya politisi PKS tersebut dikutip dari dpr.go.id.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Iliza Sa’adudin Jamal menyatakan kekhawatiran penurunan kualitas peserta didik apabila Pemerintah tidak membenahi model aplikasi pembelajaran yang menjadi rekomendasi Pemerintah.
Menurutnya, Kemendikbud harus segera menyiapkan skenario yang dilengkapi SOP dan petunjuk teknis (Juknis) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.