“Proyek-proyek mercusuar seperti pemindahan Ibu Kota, pembangunan infrastruktur lain harus ditunda dan dananya dialihkan bagi keselamatan rakyat menghadapi wabah Covid-19,” ungkapnya.
Pemerintah juga harus mengubah pola penanganan yang terbukti gagal meredam laju penyebaran wabah corona. Imbauan cuci tangan, hidup sehat, sosial distancing dan physical distancing sangat baik tapi tidak cukup. Kini saatnya karantina wilayah atau lockdown segera.
“Kita tak ingin mengalami situasi lebih buruk dari Italia,” imbuhnya.
Karena itu, penerapan kebijakan karantina wilayah seperti telah diatur di dalam UU Nomor 6 Tahun 2018, menjadi hal mendesak untuk segera diumumkan pemerintah sekarang juga. (jpc/fajar)