Saatnya Karantina Wilayah Jakarta!

  • Bagikan

Oleh: Bukhori Yusuf, Lc., M.A.

(Anggota Komisi VIII DPR RI)

FAJAR.CO.ID -- Perkembangan kasus Covid-19 semakin mencemaskan. Belum terlihat tanda bahwa wabah ini akan segera mereda mengingat dari waktu ke waktu jumlah pasien semakin bertambah. Menurut data terbaru dari pemerintah pusat secara nasional, per 29 Maret 2020 tercatat; 1.285 kasus postif, 114 meninggal, dan 64 sembuh. Sedangkan dari data resmi DKI per 28 Maret 2020 yang dirilis di corona.jakarta.go.id  tercatat 701 kasus positif,  67 meninggal, dan 48 sembuh.

Dalam rentang waktu 27 hari (terhitung sejak 2 Maret 2020 s/d 29 Maret 2020) Covid-19 telah merenggut 114 nyawa. Dalam waktu kurang dari satu bulan, lebih dari 100 nyawa melayang disebabkan oleh Covid-19. Fakta ini membuat CFR (Case Fatality Rate) atau tingkat kematian Covid-19 di Indonesia berkisar di angka 8,31%, dua kali lebih besar dibandingkan rata-rata CFR global 4%. Artinya, virus ini dua kali lipat lebih mematikan di Indonesia.

Sebenarnya dalam penanganan masalah Covid 19 terdapat dua hal mendasar yang harus segera diselesaikan. Pertama adalah penyakitnya dan kedua adalah penyebarannya. Peran saintis sangat krusial untuk segera menemukan vaksin yang akurat dalam waktu cepat untuk penanganan penyakitnya. Sedangkan peran pemerintah sebagai policy maker adalah merumuskan cara untuk menghadang, bahkan menekan penyebaran virus agar tidak meluas melalui kebijakan yang cepat dan tepat.  

Jakarta sebagai episentrum Covid-19 tidak bisa dibiarkan terus terbuka. Ada 3 variabel utama yang membuat penularan terjadi secara pesat di kota ini. Pertama, Jakarta terdiri dari sekitar 10,57 juta penduduk. Kepadatan penduduk DKI Jakarta sebesar 15.938 jiwa per km2. (tertinggi diantara provinsi lain di Indonesia). Kedua, tingkat mobilitas penduduk sangat tinggi, pada 2019 tercatat jumlah penduduk yang hilir mudik dari dan ke Jakarta mencapai 1,2 juta orang per hari untuk seputar wilayah Jabodetabek. Ketiga, secara demografis penduduk usia 20-40 tahun berjumlah 1,03 juta penduduk atau 10 % dari total penduduk DKI Jakarta. Menurut penelitian terbaru, orang-orang dengan rentang usia 20-40 tahun memiliki tingkat penularan yang tinggi. Mereka sangat berpotensi menjadi silent carrier, atau penderita tanpa gejala. Dalam salah satu studi terbaru di Cina, 58% dari 700 orang usia pelajar yang terinfeksi Covid 19 memiliki gejala ringan, bahkan tidak ada sama sekali. Membiarkan segmen usia ini leluasa bergerak memberi peluang besar untuk mendatangkan bahaya bagi kelompok usia rentan seperti kelompok lansia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan