Fraksi Nasdem DPR RI Potong Gaji 50 Persen untuk Sumbang Penanganan Covid-19

  • Bagikan

Komitmen Partai Nasdem dalam Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid 19, juga terus dilakukan oleh selurun keluarga besar baik melalui pengurus pusat ataupun daerah.

Dalam rapat paripurna DPR, Senin (30/3/2020), Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad M Ali menegaskan bahwa mekanisme pemotongan gaji anggota Fraksi Nasdem DPR sebesar 50% setiap bulan diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengatur dan mengelolanya. (mirsan/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan