Beranda Nasional Darurat Wabah Corona, Pelayanan Nikah Tutup Sampai 21 April Darurat Wabah Corona, Pelayanan Nikah Tutup Sampai 21 AprilEdy Arsyad - NasionalJumat, 3 April 2020 21:21 PMJumat, 3 April 2020 21:21 PM Bagikan “Kami berharap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikan. Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan wabah Covid-19,” pungkasnya. (bal/rs/JPNN) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaMenag Sedih Haji Tak Lagi Diurus Kemenag, Denny Siregar: Masalah Agama Itu Bukan Haji DoangTunjangan Sertifikasi Guru PAI, Ini Kabar Terbaru dari KemenagKemenag Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tambahan, Berikut Link Download PengumumannyaSeleksi Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Segini Kuota untuk S1 Dalam Negeri69 Ribu Guru Menantikan Kucuran Tunjangan, Usai Lulus Pendidikan ProfesiAcara Nikah Putra KDM Renggut 3 Nyawa, Made Supriatma: Kenapa Demi Makan Gratis Harus Ada yang Meninggal?Cinta Gila! Pelaku 60 Tahun dan 4 Kerabatnya Culik Siswi SMP, Maksa Ingin MenikahKenaikan TPG Guru Non-ASN Dirapel Mulai Januari 2025, Ini Jumlah yang Diterima