Darurat Wabah Corona, Pelayanan Nikah Tutup Sampai 21 April

  • Bagikan

“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikan. Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan wabah Covid-19,” pungkasnya. (bal/rs/JPNN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan