Beranda Hukum Dewan Pengawas KPK Sesalkan Wacana Pembebasan Napi Koruptor Dewan Pengawas KPK Sesalkan Wacana Pembebasan Napi KoruptorEdy Arsyad - HukumJumat, 3 April 2020 23:50 PMJumat, 3 April 2020 23:50 PM Bagikan Terakhir, berlaku bagi narapidana warga negara asing (WNA) sebanyak 53 orang. Namun, wacana ini harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. (jpc) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBegini Respons Komnas HAM Soal Pembebasan Pilot Philip Mark Mehrtens yang Disandera KKB PapuaSorot Dewan Pengawas KPK dalam Kasus Formula E, Rocky Gerung: Makin Lama Dungu JugaHarus Menunggu 5 Tahun Pasca Bebas, MK Putuskan Eks Napi Koruptor Tak Bisa NyalegPahala Nainggolan Dilapor ke Dewan Pengawas KPK, Ini KasusnyaWacana Presiden Kembali Maju Calon Cawapres, Jimly Asshiddiqie Menilai Ini…Kecewa Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Ferdinand: Kalau Begini, Pejabat Tak Akan Takut KorupsiPembebasan Habib Bahar Terkesan Diundur-undur, Pengacara Pertanyakan ke KejaksaanNasdem Wacanakan Jenderal Andika Perkasa dan Rahmat Gobel, Keduanya Dinilai Berpotensi Jadi Capres