Dewan Pengawas KPK Sesalkan Wacana Pembebasan Napi Koruptor

  • Bagikan

Terakhir, berlaku bagi narapidana warga negara asing (WNA) sebanyak 53 orang. Namun, wacana ini harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan