Saleh Daulay: Sekaranglah Saatnya Tarif Lama BPJS Kesehatan Diberlakukan

  • Bagikan

"Kita akan coba ingatkan pemerintah. Dalam waktu dekat ini, sudah dijadwalkan ada rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan. Kita berharap agar Kemenkes mengambil inisiatif agar putusan itu dapat segera dieksekusi seperti harapan masyarakat,” sambung Saleh.

Sebagai informasi, sejak 1 Januari 2020, pemerintah memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan rata-rata 100 persen. Dengan rincian, untuk kelas III Rp42.000, kelas II Rp110.000 dan kelas I Rp160.000.

Namun, beberapa waktu lalu MA sudah membatalkan kenaikan tersebut, sehingga besaran iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif sebelumnya, yaitu kelas III sebesar Rp25.500, kelas II sebesar Rp51.000 dan kelas I sebesar Rp 80.000. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan