Soal Penolakan Jenazah, LBH Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Sosialisasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Adanya beberapa jenazah covid-19 yang ditolak oleh masyarakat hingga harus digiring pihak kepolisan, menarik perhatian pihak. Salah satunya dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Haswandi Andi Mas.

Menurutnya, pemerintah harus membentuk tim sosialisasi guna mengedukasi masyarakat terlebih orang yang berperan penting dalam suatu daerah seperti camat, lurah, RT dan RW.

"Pemerintah disini kurang membeberkan ke publik yang bersifat edukasi, harusnya membentuk tim untuk bisa mengedukasi masyarakat," ucapnya kepada fajar.co.id, Jumat (3/4/2020).

Ia mengaku, pemerintah tidak memberdayakan sosialisasi edukasi hingga tingkat RT, RW, lurah, dan camat.

"Buktinya sampai sekarang masih ada warga yang suka kumpul kumpul, inilah kurangnya edukasi, pemerintah tidak melibatkan RT, RW, toko agama,"ungkapnya.

Meskipun begitu, kata dia, terkait penolakan jenazah covid 19, masyarakat sepenuhnya tidak dapat disalahkan karena prosedur dan SOP penguburan jenazah covid 19 tidak tersosialisasi dengan baik.

"Tidak wajar sebenarnya kalau masyarakat menolak dengan alasan takut, cuma di sini warga belum memahami betul SOP dan prosedur pemerintah. Seandainya mereka sudah tahu dan mereka menolak itu baru bisa disalahkan," bebernya.

Terpisah, sutradara ternama Rusmin Nuryadin mengatakan hal yang senada. Menurutnya, peran pemerintah dan para ahli sangat dibutuhkan.

"Perlu peran penting pemerintah atau para ahli untuk menjelaskan secara rinci terkait tata cara baik dan benar memperlakukan jenazah ini agar masyarakat paham dan tidak takut lagi," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan