Tegas! Pernyataan Habib Rizieq Shihab soal Pemakaman Jenazah Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ikut mengomentari peristiwa warga menolak penguburan jenazah pasien positif virus coronaCOVID-19 yang terjadi di beberapa daerah.

Habib Rizieq Shihab menyerukan umat Islam harus tetap memakamkan jenazah pasien positif corona, sesuai syariat.

“Kepada segenap umat Islam Indonesia diingatkan bahwa jenazah muslim covid-19 harus diurus secara syariat terkait mandi, kafan, salat jenazah, dan pemakaman,” kata Habib Rizieq melalui pesan yang diterima JPNN.com (grup fajar.co.id), Jumat (3/4).

Selain diurus secara syariat, jenazah juga harus ditangani dengan petunjuk medis yang benar.

“Terkait sterilisasi saat dimandikan, dikafankan, pembungkusan dengan plastik, penggunaan peti, dan pemakaman dengan segera semuanya harus diurus oleh petugas medis resmi yang memakai alat pelindung diri (APD),” sambung Habib Rizieq.

Menurut Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi, dengan menjalankan petunjuk itu, maka terjamin secara syariat dan medis bahwa jenazah itu tidak akan menularkan lagi virus yang dalam jasadnya.

“Apalagi, virus corona tidak bisa menyebar dalam plastik, peti, dan tanah,” tambah Habib Rizieq.

Dia pun menegaskan, haram hukumnya menolak petugas medis yang akan melakukan proses pemakaman terhadap jenazah positif COVID-19.

“Haram diganggu, ditolak, diusir, apalagi sampai dibongkar makamnya,” tegas Habib Rizieq.

Dia pun meyakini, ketika umat Islam menjalankan syariat dalam proses penguburan terhadap jenazah sesama muslim, Allah akan menurunkan rahmat bagi warga Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan