Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN mengajukan empat rumah sakit pelat merah menjadi rujukam bagi pasien terpapar virus corona. Diantaranya RS Pertamina Jaya, RS Pelni, RS Lavelia Malang, dan RS PHC Surabaya. (endra/fajar)
Komisi VI Pertanyakan Kesiapan Rumah Sakit BUMN Tangani Pasien Covid-19
