FAJAR.CO.ID, BARRU -- Mengantisipasi penyebaran virus Corona, Bupati Barru, Suardi Saleh, kembali mengambil langkah tidak populer. Retribusi umum dihapuskan selama tiga bulan.
Selain retribusi umum, Bupati Barru juga akan meniadakan retribusi kesehatan dan parkir. Begitu pun untuk pajak hotel, restoran, dan rumah makan dihapus sementara waktu.
"Di pemerintah bahu membahu dengan elemen masyarakat untuk melindungi warga dari Covid-19. Soal pendapatan daerah diabaikan dulu," kata Suardi Saleh.
Pemerintah akan fokus ke anggaran untuk covid-19. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan memesan masker dalam jumlah banyak ke para pengusaha untuk dibagikan ke warga.
Meski pun, sebut dia, kebijakan itu bukan berarti membolehkan untuk beraktivitas di luar rumah. (rus)