Sodik menambahkan, sebelum melahirkan, pelaku sempat mengaku ke orang tuanya untuk ke kamar mandi. Namun, karena tak kunjung keluar, akhirnya pintu kamar mandi didobrak.
Tak ayal setelah berhasil dibuka, buah hatinya yang masih remaja itu ditemukan dalam kondisi lemas dan berlumuran darah. ’’Setelah dicek, dia selesai melahirkan tapi anaknya tidak ada,’’ katanya.
Pembuangan bayi yang dilahirkan itu, kata Sodik, disinyalir karena malu dengan tetangga sekitar. Karena, hasil hubungan di luar nikah. ’’Sebenarnya yang menghamili, tidak menolak anaknya itu. Tapi karena perempuan ini malu sehingga bertindak seperti itu,’’ pungkasnya.
Sodik menambahkan, kekasih perempuan itu adalah M, warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon. Akibat perbuatan pelaku, perempuan ini terancam hukuman 3 tahun penjara. Ia diduga melanggar pasal 80 UU Perlindungan Anak. ’’Yang jelas kami akan melakukan proses hukum. Tapi untuk sementara ini terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan. Karena masih dirawat,’’ pungkasnya. (jpg/fajar)