Bayi Baru Lahir Dilempar dari Lantai 2, Ini Kondisinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MOJOKERTA-- Warga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dihebohkan dengan penemuan bayi di atas atap rumah salah satu warga, Jumat (3/4). Bayi mungil itu sengaja dilempar dari lantai dua rumah Ld, 19, sesaat setelah dilahirkan.

Lurah Sentanan, A. Fatoni, mengungkapkan, bayi mungil tanpa busana itu ditemukan Jumat malam di atas genting rumah seorang warga. Saat itu, salah seorang tetangga, Farida, 32, mendengar suara tangisan bayi yang sangat keras.

Kemudian, dia bersama suaminya, Parto, 36, mencari sumber suara tangisan bayi tersebut. ’’Lalu naik ke atas genting rumah Pak Daniel. Setelah sampai di atas ditemukan bayi laki-laki yang baru lahir,’’ katanya.

Usai diselamatkan dari genting, bayi mungil itu terlihat mengalami luka di bagian kepala. Warga pun langsung melarikan ke RSI Hasanah, untuk dilakukan perawatan. ’’Karena kondisi bayi luka, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Selain itu kondisi bayi juga lemas karena baru dilahirkan," katanya.

Sementara itu, pasca menyelamatkan bayi, keriuhan terjadi di lingkungan padat penduduk itu. Warga pun mulai mencari perempuan yang disinyalir baru saja melahirkan.

Tak butuh waktu lama. Warga menemukan seorang remaja, Ld, 19, yang dengan sengaja membuang bayinya karena malu hasil hubungan diluar nikah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi, membenarkan peristiwa tersebut. Mendasar keterangan saksi-saksi, pelaku menjatuhkan bayi itu dari lantai dua rumahnya dan jatuh ke genting rumah warga di sampingnya. ’’Jadi bayi ini dilempar dari ketinggian rumah lantai dua. Dan jatuh ke genting rumah warga,’’ jelasnya.

Sodik menambahkan, sebelum melahirkan, pelaku sempat mengaku ke orang tuanya untuk ke kamar mandi. Namun, karena tak kunjung keluar, akhirnya pintu kamar mandi didobrak.

Tak ayal setelah berhasil dibuka, buah hatinya yang masih remaja itu ditemukan dalam kondisi lemas dan berlumuran darah. ’’Setelah dicek, dia selesai melahirkan tapi anaknya tidak ada,’’ katanya.

Pembuangan bayi yang dilahirkan itu, kata Sodik, disinyalir karena malu dengan tetangga sekitar. Karena, hasil hubungan di luar nikah. ’’Sebenarnya yang menghamili, tidak menolak anaknya itu. Tapi karena perempuan ini malu sehingga bertindak seperti itu,’’ pungkasnya.

Sodik menambahkan, kekasih perempuan itu adalah M, warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon. Akibat perbuatan pelaku, perempuan ini terancam hukuman 3 tahun penjara. Ia diduga melanggar pasal 80 UU Perlindungan Anak. ’’Yang jelas kami akan melakukan proses hukum. Tapi untuk sementara ini terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan. Karena masih dirawat,’’ pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan