Bobol Plafon, Tiga Tahanan Polsek Mamajang Kabur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tiga tahanan Polsek Mamajang rupanya berani melawan hukum. Mereka lari dan kabur dari ruang tahanan.

Ketiganya yakni berinisal P, G, dan U. Mereka ingin menghirup udara bebas meski belum pada saatnya.

Mereka kabur sejak Jumat, (3/4/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, dengan cara menjebol atap plafon di ruang tahanan, tempat mereka mendekam.

Meski kantor tersebut dilakukan pengamanan ekstra, para tahanan tindak pidana itu berhasil lolos.

"Tahanan yang ditangkap masih dua orang. Yakni G dan U telah ditangkap. Pelaku U ditembak kakinya," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriyadi Idrus, Senin (6/4/2020).

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Sedangkan untuk tahanan berinisial P masih dalam pengejaran.

Tahanan kabur tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian, narkoba, dan penganiayaan yang kasusnya masih berada di tangan kepolisian.

Meski begitu, perwira polisi berpangkat satu bunga ini optimis, tiga tahanan yang kabur itu akan menangkap dalam waktu dekat, dan akan diproses kembali secara hukum.

Peristiwa serupa juga terjadi Polda Sulsel. Sebanyak 15 orang tahanan narkoba di sana, berhasil melarikan diri, pada hari Minggu, (29/3/2020).

Informasi terakhir, sudah ada lima tahanan yang berhasil ditangkap. Sementara 10 sisanya, masih dalam pengejaran di wilayah hukum Sulsel.

Para tahanan itu membobol ventilasi udara, di ruang tahanan. Lalu turun menggunakan tali dan sarung yang ada.

“Kita pastikan semua akan tertangkap kembali,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan