Kajati Sulsel Bentuk Satgas Kawal Dana Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pandemi virus korona (Covid-19) membuat pemerintah menggelontorkan dana besar untuk penanggulangan virus yang pertama kali muncul di Wuhan ini. Hal tersebut membuat Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulsel membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal dan mendampingi penggunaan dana tersebut tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan satgas tersebut nantinya akan mengawal penggunaan dana tersebut agar tidak diselewengkan. Pasalnya kondisi kepanikan akan membuat pengawasan bisa saja lengah.

Salah satu contoh riil atau mungkin bisa terjadi adalah penggelembungan harga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako. Selain itu juga bisa terjadi adalah pemupakatan jahat untuk monopoli.

"Saya telah melakukan koordinasi dengan pemprov Sulsel untuk ikut mendampingi dan mengawal diskresi pengalihan anggaran untuk penangan Covid-19. Termasuk pendampingan terhadap peraturan dan kebijakan anggaran covid-19 ini," kata Firdaus, Senin (6/4/2020).

Lebih lanjut mantan Kajati Gorontalo ini menuturkan satgas yang dibentuknya akan fokus pada revisi dan diskresi anggaran penanganan Covid-19. Dimana diketahui pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar untuk penanganan Covid-19. Bahkan anggaran bisa dinaikkan menjadi Rp500 miliar.

Salah satunya poin yang akan didorong adalah pemerintah agar pengalihan anggaran ini dapat dilaksanakan secara padat karya tunai. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya pertumbuhan ekonomi kian merosot dan menimbulkan banyak pengangguran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan