Tangani Dampak Covid-19, Bukhori: Bansos Harus Jangkau Warga Rentan Miskin

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu No.1/2020. Anggaran tersebut merupakan bagian dari program stimulus untuk social safety net senilai Rp110 Triliun yang akan dikonversi menjadi paket bantuan sosial.

Paket bantuan sosial tersebut mewujud dalam peningkatan jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, kartu prakerja, kompensasi tarif listrik, serta relaksasi kredit bagi pekerja informal. Namun, dengan anggaran sebesar itu bukan berarti tanpa ada potensi masalah. Sejumlah pihak bahkan mulai menyoroti hal tersebut.

Salah satunya Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Politisi PKS ini menilai, wabah Covid-19 turut membawa bencana ekonomi khususnya bagi kelompok masyarakat rentan miskin. Berdasarkan Basis Data Terpadu dalam RAPBN 2020, jumlah masyarakat rentan miskin di Indonesia mencapai 99.359.312 jiwa atau 31.430.304 kepala keluarga. Menurutnya, angka statistik tersebut merepresentasikan potret kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat wabah Covid-19.

“Dampak multidimensional wabah Covid-19 adalah hantaman keras bagi masyarakat dari aspek ekonomi dan sosial. Pemerintah harus bergerak cepat dengan menyalurkan paket bantuan sosial yang telah disiapkan secara tepat sasaran dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, apakah itu cukup? Saya kira belum. Pertanyaan kritis selanjutnya justru tentang nasib masyarakat rentan miskin yang belum tercatat di DTKS, yakni sejauh apa peran Kemensos dalam memastikan segmen masyarakat ini turut merasakan manfaat dari bansos senilai Rp110 T tersebut. Saya pikir hal inilah yang perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan angka masyarakat miskin baru” ujar Bukhori selepas rapat kerja virtual dengan Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (7/4/2020)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan