Kasus Paud Bone Terkesan Dimainkan, ACC: Aswas Harus Turun Tangan

  • Bagikan

"Sehingga kami kembalikan lagi berkas perkara tersangka kepada penyidik untuk kiranya dapat memenuhi seluruh petunjuk kami yang terdahulu. Kita juga akan meminta pembuktian ilmu pengetahuan dengan menghadirkan saksi ahli tindak pidana korupsi dengan saksi ahli administrasi untuk menguraikan perbuatan saksi," bebernya

Sementara AKP Moh Pahrun menuturkan, pihaknya sudah mengirim berkasnya. Namun jika masih dinilai kurang tentu akan dilengkapi lagi. "Kita tunggu saja kalau soal pengembaliannya. Kalau memang perlu harus dilengkapi kita tunggu lagi," ucapnya singkat. (agung/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan