Kiai se Jawa Timur Bersatu Berdoa Wabah Covid-19 Cepat Selesai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Pandemi Covid-19 mengundang keprihatinan para kiai di Jawa Timur. Karena itu, para kiai sepuh tersebut mengadakan istighotsah kubro secara online tadi malam.

Ada 19 kiai yang terlibat pada istighotsah tersebut. Mereka berasal dari beberapa pesantren besar yang jumlah santri-santriwatinya mencapai ribuan orang.

Antara lain, KH Anwar Mansur, KH Anwar Iskandar, KH Agoes Ali Masyhuri, KH Marzuki Mustamar, KH Nawawi Abdul Jalil, KH Nurul Huda Jazuli, KH Zainudin Jazuli, KH Mutawaqil Alallah, KH Miftahul Akhyar, serta para kiai sepuh lain.

Masing-masing kiai tampil live di beberapa televisi lokal serta media sosial. Pengambilan gambar dilakukan di beberapa tempat. Antara lain, di Gedung Negara Grahadi, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta kantor Sekretariat PW NU Jawa Timur.

Di Grahadi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawasa tampak didampingi para pejabat forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Mereka duduk menghadap kamera yang disiapkan dinas komunikasi dan informasi. Ada juga layar yang menampilkan para kiai pembaca doa.

Khofifah mengatakan, tadi malam adalah malam Nisfu Syakban. Malam yang sangat tepat untuk berdoa. Dia bersama para kiai di Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk memanjatkan doa bersama. ’’Memohon ampun kepada Allah serta berdoa diberi kesehatan dan wabah korona segera berakhir,’’ katanya.

BPJAMSOSTEK Jamin Korban PHK

Pemerintah menjamin pekerja yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Jaminan itu diberikan melalui mekanisme BPJAMSOSTEK dan skema kartu prakerja. Skema kartu prakerja ditujukan bagi pekerja sektor informal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, pemerintah menargetkan 400 ribu pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan jaminan jika mengalami PHK.

”Kami sudah mengoordinasikan bahwa pekerja yang ikut program BPJAMSOSTEK dan terkena PHK akan dibantu. Targetnya paling tidak di tahun ini 400.000 pekerja,” ujarnya melalui video conference kemarin.

Askolani menjelaskan, manfaat yang diberikan kepada korban PHK itu mirip dengan skema yang diberikan kepada pekerja sektor informal melalui program kartu prakerja. Untuk program kartu prakerja, pemerintah menargetkan bakal dimanfaatkan 5,6 juta orang. Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun.

”Jadi, dengan prakerja 5,6 juta dan skema BPJAMSOSTEK 400.000, setidaknya bisa cover 6 juta pekerja yang bisa di-support di 2020. Dari BPJAMSOSTEK pun sudah siap dilaksanakan dalam waktu dekat,” terang Askolani.

Peserta kartu prakerja masing-masing akan mendapat dana pelatihan Rp 1 juta per periode pelatihan, dana bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana hasil pengisian survei Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan. Totalnya, tiap peserta mendapat Rp 3,55 juta.

Askolani menekankan, peserta kartu prakerja tetap harus menjalankan pelatihan secara online. Dengan begitu, manfaat program kartu prakerja tidak berubah dari tujuan awal, yaitu peningkatan kualitas pekerja. Meski ada sedikit modifikasi untuk menangani dampak tekanan ekonomi akibat pandemi.

”Minggu ini akan di-launching pemerintah. Penerima manfaat (kartu prakerja) adalah pencari kerja dan pekerja informal/formal serta pelaku usaha mikro dan kecil terdampak Covid-19 dengan usia minimal 18 tahun. Detailnya, Kamis akan di-launching resmi oleh PMO dan Kemenko Perekonomian,” jelasnya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau pengusaha agar menjadikan PHK sebagai langkah terakhir. Menurut dia, ada banyak langkah alternatif yang bisa dilakukan pengusaha. Antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi sif kerja, membatasi/menghapus kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Tentu langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan serikat pekerja/buruh.

”Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi, inilah saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama mencari solusi dalam mengatasi dampak Covid-19,” tuturnya.

Sebagai informasi, berdasar data Kemenaker per 7 April 2020, pandemi Covid-19 mengakibatkan 1.010.579 orang pekerja/buruh sektor formal dari 39.977 perusahaan dirumahkan dan di-PHK. Perinciannya, 873.090 pekerja/buruh dari 17.224 perusahaan dirumahkan dan 137.489 pekerja/buruh dari 22.753 perusahaan di-PHK.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja dan perusahaan terdampak di sektor informal sebanyak 189.452 orang dan 34.453 perusahaan. Sehingga, secara keseluruhan, pekerja/buruh/tenaga kerja yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 1.200.031 orang. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan