Lewat SE tersebut, Tjahjo juga meminta para PNS dan PPPK mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk:
- Tidak bepergian ke luar daerah, atau kegiatan mudik, sampai Indonesia dinyatakan bebas dari COVID-19.
- Selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa kecuali.
- Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar-individu (social/ physical distancing).
- Secara sukarela bergotong-royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (jpnn/fajar)