FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kota Makassar kini menjadi episentrum tertinggi penyebaran covid-19. Karena itulah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) akan diterapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal itu disambut baik oleh Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda. Ia membeberkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Kita baru mau rapatkan karena perlu keterlibatan semua pihak mulai dari Dinkes, Puskesmas, Polri, TNI, RT, RW dan Dinsos," ucapnya, kepada fajar.co.id, Sabtu (11/4/2020).
Zulkifli Nanda mengaku siap menjalankan kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi khususnya Pemerintah Kota Makassar.
"Apa pun keputusan dari atas kami siap menjalankan. Keputusan ada sama Pak Wali," jelasnya.
Sementara itu, terkait kebijakan kapan akan diterapkan PSBK di tingkat kecamatan, menurutnya tinggal menunggu arahan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb.
"Tinggal menunggu dalam waktu dekat ini," beber Zulkifli Nanda.
Terpisah, PJ Wali Kota Makassar mengatakan, peran di tingkat jajaran RT/RW, lurah, maupun desa sangat dibutuhkan. Mengingat mereka adalah orang-orang yang berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ada di daerah masing-masing.
"Memang akhirnya peran RT, RW, lurah, dan desa ini yang sangat diminta untuk dioptimalkan. Terutama dalam memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat," ucapnya, pada video conferene hari ini, Sabtu (11/4/2020).
Sekadar diketahui, berdasarkan data satuan gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 Kota Makassar, di Kecamatan Ujung Pandang ODP 4 orang, PDP 7 orang, dan positif 4 orang. (anti/fajar)