FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) berhasil menertibkan dua pantai pijat, yang masih buka di tengah pandemi Covid 19.
Abdul Rahim, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Makassar menuturkan, hal tersebut dalam rangka mematuhi imbauan dari Dinas Pariwisata untuk menutup tempat pijat.
“Hari ini kami patroli. Kami temukan dua panti pijat yang masih terbuka. Makanya kami ambil tindakan kepada pekerjanya untuk dibawa ke sini (kantor),” ungkapnya, Minggu (12/4/2020)
Komentar