"Saya sebagai wakil rakyat tidak setuju kalau dibebaskan untuk isolasi mandiri. Apalagi sudah menimbulkan kegaduhan. Apalagi ada keluarganya yang dia temani, ketika keluarganya keluar bisa jadi carrier," ujarnya.
Pejabat dengan masyarakat biasa, kata dia, sama-sama manusia. Jangan dibeda-bedakan. "Masyarakat biasa yang PDP atau positif rapid tes saja dijemput, masa ada pejabat sudah positif malah dibiarkan," ketusnya.
Sekadar diketahui, pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini masih bertahan di rumah milik pribadinya di Jalan Bau Massepe Kabupaten Mamuju, Senin, (13/04/2020).
Meski sudah berkali-kali tim gugus tugas Mamuju berusaha menjemputnyanamun belum membuahkan hasil. Wakil Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamuju, Muhammad Ali Rahman mengatakan masih menunggu persetujuan gugus provinsi.
“Jadi saat ini kami bersama teman teman dari TNI – Polri untuk menunggu informasi dari provinsi karena kami disampaikan mereka akan bicarakan dulu”, ucapnya. (rul)