FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Di balik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang Raya dinilai akan memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay berharap pemerintah menyiapkan strategi khusus salah satunya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja yang terkena PHK.
Menurut Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan.
“Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit," ungkap Saleh dalam keterangan persnya yang dterima fajar.co.id, Selasa (14/4/2020).
Legislator F-PAN itu meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik.
“Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan,” terang Saleh.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sekitar 1,6 juta warga Indonesia telah di-PHK atau dirumahkan.
Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Anggaran tersebut ditargetkan dapat memberikan manfaat pada 5,6 juta penerima.
Program ini merupakan bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi virus corona.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
Kemudian Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian yakni a. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta). b. Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei (Rp150 ribu). (endra/fajar)