Residivis Pencuri di Sekretariat AJI Tertangkap, 9 Kali Keluar Masuk Penjara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua orang pria terlihat pasrah, setelah diringkus Tim Resmob Polda Sulsel atas kasus pencurian di Sekretaritat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jalan Toddopuli, Kota Makassar.

Kedua pelaku diketahui bernama Hendrik (32) dan Iqbal (24). Mereka nekat mencuri barang elektronik di sekretariat wartawan tersebut, pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Mereka mengambil dua buah laptop dan dua buah ponsel, yang saat itu berada dalam sekretariat tersebut. Pengungkapan pelaku bermula saat Iqbal diringkus di Wisma Sehati, Jalan Cendrawasih.

Setelah diinterogasi lebih dalam, pelaku Hendrik pun juga berhasil ditangkap di Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar. Di sana, dia tidak berkutik.

"Kedua pelaku mengakui telah memasuki rumah korban, pada saat pintunya tidak terkunci," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Rabu (15/4/2020).

Dari catatan polisi, rupanya kedua pelaku sudah terbiasa dan lihai dalam melakukan aksi pencurian. Meski telah beberapa kali masuk ke jeruji besi, tetap saja tidak jerah.

"Kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. 9 kali keluar masuk penjara," jelas perwira berpangkat satu bunga ini.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel, untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan