Prof Zainuddin Maliki: Kebijakan Menteri Nadiem Tentu Kabar Buruk bagi Guru Honorer

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki mengatakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, membatalkan penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk membayar gaji guru honorer menyusul kondisi darurat pandemi Corona, merupakan sebuah kabar buruk bagi para pendidik.

"Kebijakan penggunaan dana Bos yang baru saja dikeluarkan Menteri Nadiem tentu kabar buruk bagi guru honorer yang selama ini penuh pengabdian," kata Prof Zainuddin, saat dihubungi jpnn.com (grup fajar.co.id), Kamis (16/4).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menyebutkan, para guru honorer selama ini telah mengabdi mengisi kekurangan guru, menggantikan guru yang pensiun atau meninggal, hingga mengisi kekosongan jabatan guru yang diangkat jadi kepala sekolah.

"Penambahan sekolah dan kelas baru bisa berjalan antara lain berkat jasa dan pengabdian para guru honorer," lanjut legislator asal Jawa Timur ini.

Para guru honorer tersebut selama ini mengabdi dengan berbagai keterbatasan, terutama soal kesejahteraan. Gaji yang mereka peroleh pun bervariasi di kisaran Rp400 hingga Rp500 ribu per bulan.

Kalaupun ada yang berpenghasilan Rp1 juta lebih, jumlahnya tidak banyak.

"Nah, sekarang sekolah tak memiliki sumber dana untuk membayar mereka karena BOS dihabiskan untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran siswa dari rumah selama masa pandemi," kata politikus PAN ini.

Kondisi ini menurutnya membuat kondisi para guru honorer akan semakin mèmprihatinkan terutama mereka yang tidak tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan