FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Jumat 24 April 2020. Aturan PSBB ini akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar sebelum aturan ini digulirkan terlebih dahulu dilakukan distribusi bantuan bahan pokok untuk warga miskin dan terkena dampak Covid-19.
Termasuk juga bagi para perantau yang tidak dapat pulang kampung karena akses menuju ke wilayahnya sudah terlanjur ditutup oleh pemerintah setempat.
"Banyak daerah yang sudah ditutup karena karantina wilayah misalnya Kabupaten Selayar sudah tidak bisa masuk. Jadi mahasiswa yang merantau tidak bisa pulang kampung," jelas Rudi di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (17/4/2020).
Melihat kondisi tersebut, Legislator NasDem ini berharap Pemkot juga menyasar bantuan kepada para perantau yang tertahan pulang ke kampungnya. Semua elemen masyarakat patut dijangkau bantuan tersebut.
"Jadi pemerintah jangan cuma memikirkan warganya, tapi harus juga dipikirkan perantau yang tidak bisa pulang," imbaunya.
"Bantuannya ya untuk siapapun yang terdampak Covid-19, mahasiswa, pelajar, perantau seperti tukang ojol juga perlu diperhatikan," sambungnya.
Selain itu, Rudi juga menekankan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan juga harus disiapkan. Pemenuhan logistik tersebut merupakan yang utama disamping adanya pengawasan ketat selama pelaksanaan PSBB. Pasalnya kata Rudi, selama PSBB berlangsung, perekonomian benar-benar akan tersendat.
"Karena sektor informal kita mati, ekonomi tersendak, pedagang kecil tidak boleh jualan, serta ribuan pekerja dirumahkan," pungkas Rudi. (endra/fajar)