Sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan beberapa kementerian di bawah koordinasinya, Kemenko Kemaritiman dan Investasi lantas menyiapkan berbagai rekomendasi kebijakan sektor tersebut dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Untuk merespons isu penumpukan stok di Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), misalnya, maka rekomendasi kebijakannya ialah mengeluarkan kebijakan nasional berupa diskon biaya kirim khusus produk perikanan yang didistribusikan secara online dan juga percepatan implementasi Sistem Resi Gudang.
Sebagai solusi atas kerugian para nelayan yang berakibat pada ketidakmampuan para nelayan memenuhi kebutuhan dasar, maka perlu disalurkan bantuan pemerintah dan bantuan langsung tunai bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/pemasar, dan petambak garam.
Program Padat Karya di sektor budidaya perikanan jiga perlu dilakukan demi kelangsungan hidup para nelayan.
Untuk mengatasi penurunan ekspor ikan, maka perlu ada penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, ditambah dengan kemudahan distribusi logistik produk kelautan dan perikanan.
Para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota juga diimbau agar mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membeli produk perikanan.
"Jadi apa yang sudah kita siapkan ini agar segera jalan dan dieksekusi, nanti agar terus dipantau oleh Deputi saya yang bekerja sama dengan KKP dan K/L terkait lain. Intinya, dalam kondisi seperti sekarang ini, saatnya kita tunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh," pungkas Luhut. (antara/jpnn)