Ketersediaan APD Dikeluhkan, Diproduksi di Dalam Negeri , Lalu Diekspor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memprirotaskan kebutuhan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga medis di dalam negeri. Pasalnya masih banyak rumah sakit yang mengeluhkan minimnya ketersedian APD.

Anehnya situasi itu direspons oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan pernyataan Indonesia akan tetap mengekspor APD ke luar negeri. Hal itu pun membuat banyak tenaga medis yang sedang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19 menjadi bingung.

“Ini kan suasana darurat. Covid-19 ini telah resmi dinyatakan sebagai bencana nasional. Karena itu, seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasinya. Termasuk dari sisi pemenuhan kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan,” ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (17/4).

Menurut Saleh, APD yang didistribusikan ke rumah-rumah sakit haruslah sesuai standar Organiasasi Kesehatan Dunia (WHO). APD itu harus dipastikan dapat melindungi para dokter dan seluruh tenaga medis yang bekerja menangani pasien covid-19.

“Pemenuhan APD dalam negeri ini perlu ditegaskan mengingat adanya pernyataan Menkeu Sri Mulyani itu. Sebab, sampai hari ini, kebutuhan APD dalam negeri juga belum terpenuhi,” ujarnya.

Kelangkaan APD dalam negeri juga disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku. Sebab, bahan baku APD yang sesuai standar diperoleh melalui impor. Karena itu, wajar jika banyak yang meragukan kalau kebutuhan APD itu bisa terpenuhi dalam waktu dekat.

“Ketika rapat virtual dengan komisi IX, Ketua Gugus tugas menyatakan bahwa bahan baku APD kita diimpor. Selain seluruh negara sedang membutuhkan, saat ini juga ada kesulitan untuk melakukan impor. Itulah sebabnya pemerintah melakukan upaya diplomasi khusus agar bahan baku tersebut tetap bisa diimpor,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan