Untuk diketahui, perpanjangan ASN bekerja dari rumah telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan alasan mempertimbangkan perkembangan penyebaran virus Covid-19 yang terus meluas di Indonesia. Karena itu, dengan bekerja dari rumah, ASN diharapkan bisa ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah. (jpc)
Masa Bekerja dari Rumah ASN Diperpanjang, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo
