Erick Thohir Putuskan Direksi BUMN Tak Diberi THR

  • Bagikan

Kebijakan tidak adanya pemberian THR kepada direksi dan komisaris BUMN tersebut tertuang dalam surat bernomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 17 April 2020. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan