FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja). Anggota panja tersebut berjumlah 37 orang dari delapan fraksi. Hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan nama perwakilannya dalam panja tersebut.
“Dari fraksi yang ada di DPR, hanya dari Fraksi PKS yang tidak kirim nama,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Pimpinan panja terdiri dari lima orang. Yaitu Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia didampingi empat Wakil Ketua Panja. Yakni Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP). Keanggotaan panja berdasarkan fraksi.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa membenarkan fraksinya tidak mengirimkan nama anggotanya di Panja RUU Cipta Kerja. Alasannya, semua pihak fokus dalam penyelesaian pandemi COVID-19.
“Kami sudah sampaikan dalam rapat pertama bahwa PKS sedang fokus pada masalah penyelesaian pandemi COVID-19. Iniperlu keseriusan semua pihak,” ujar Ledia di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dia menilai dalam penyelesaian COVID-19, perlu keseriusan. Sehingga pemerintah harus bekerja ekstra keras. Karena itu lebih baik mendahulukan dalam mengatasi persoalan pandemi COVID-19. Menurutnya, FPKS menilai dalam kondisi pandemi COVID-19, RUU Ciptaker sebaiknya dibahas ketika pandemi dinyatakan selesai.