Beranda Nasional Hati-hati Salurkan Bansos! KPK Keluarkan Edaran, Masyarakat Bisa Ikut Terlibat Awasi Hati-hati Salurkan Bansos! KPK Keluarkan Edaran, Masyarakat Bisa Ikut Terlibat AwasiAdi Mirsan - NasionalRabu, 22 April 2020 15:59 PMRabu, 22 April 2020 15:59 PM Bagikan “Sehingga penerima bantuan pada DTKS diyakini keberadaannya berdasarkan NIK,” ucap Firli. (jpc/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPantau Penyaluran BSU, Wapres Gibran Tekankan Tak Digunakan JudolKPK Periksa 4 Saksi Kasus Bansos Presiden COVID-19, Siapa Mereka?Pemerintah Alihkan Anggaran Diskon Listrik ke Subsidi Upah dan Bantuan SosialPernyataan Luhut Seolah Mengonfirmasi Temuan OCCRP Terhadap Jokowi, Stefan Antonia: Kurang Bukti Apalagi Wahai AparatTas Bertulis Bantuan Wapres Gibran Tampak Upaya Pencitraan, Bandingkan saat Anies Jabat GubernurBocah di Kampung Savana Meninggal Diduga Kelaparan Ternyata Sakit, Angkatan Muda Muhammadiyah Serahkan DonasiSulsel Ramadan Berbagi Bahagia, Disbudpar Sulsel Door To Door Bagikan Bingkisan Secara Rutin69,3 Persen Penerima Bansos Coblos Prabowo-Gibran, Henri Subiakto: Cawe-cawe Presiden Pengaruhi Hasil Pilpres