Nota Pembelian Terasi Dipalsukan, Perusahaan Merugi Nyaris Rp1 Miliar

  • Bagikan

Terdakwa Kholilah membantah kesaksian Sutrisno yang merupakan mantan atasannya. Dia mengaku bahwa pemesanan cakue dan terasi sudah sepengetahuan Sutrisno. Pesanan itu juga atas perintah atasannya tersebut yang memberikan listing apa saja yang harus dipesan. ”Setiap di gudang Sutrisno mengecek barang. Dia juga ikut order kalau saya tidak masuk kerja,” ujarnya. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan