FAJAR.CO.ID, TABANAN – HI, pemuda 19 tahun tak pernah membayangkan kisah cintanya berakhir di balik jeruji besi disaat dirinya masih sayang-sayangnya dengan sang pacar, MRR, 16.
Warga Jember, Jawa Timur, ini diciduk polisi, Senin (20/4) lalu di sebuah tempat di Kota Tabanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kok bisa?
Menurut informasi, penangkapan pemuda yang bekerja sebagai karyawan swasta ini dilakukan polisi setelah menerima laporan orang tua MRR.
Laporan itu dilayangkan ketika ayah korban tidak mendapati MRR berada di rumahnya hingga siang hari, Minggu (19/4) lalu.
Apesnya, saat dihubungi, nomor korban tidak aktif. Kecurigaan pun muncul. Pihak keluarga kemudian mencari keberadaan korban yang masih berstatus pelajar ini.
Akhirnya, sekitar pukul 19.30, kakak MRR mendapat informasi bahwa adiknya berada di penginapan Anggun Kecamatan Tabanan.
Pihak keluarga pun langsung mendatangi hotel Anggun yang terletak di Jalan Pesona Rajawali, Dauh Peken untuk mencari keberadaan korban.
Benar saja, ketika dilakukan pengecekan, MRR ini tengah berada di dalam kamar nomor 05. Hanya saja saat itu, korban MRR ini seorang diri tanpa ditemani siapapun.
Pihak keluarga sempat bertanya kepaada MRR tentang keberadaanya di penginapan tersebut. Hanya saja, oleh korban tidak dijawab dan hanya menangis.
Selanjutnya oleh keluarganya, korban dibawa pulang ke rumah. Keesokan harinya, Senin (20/4), orang tua korban kembali menanyakan keberadaanya di penginapan Anggun itu.
MRR pun mengakui berada di hotel bareng HI. MRR juga mengakui melakukan persetubuhan dengan sang pacar.