Wanita Muda Gadaikan 30 Mobil demi Hidup Sehari-hari

  • Bagikan

Hendra pun mengimbau, agar para pengusaha rental lebih hati-hati dan selektif saat merentalkan mobil mereka. Karena kejadian seperti ini sudah sering, yang merental harian tapi sampai berhari-hari bahkan sampai tidak dikembalikan.

”Akibat perbuatannya, YRR dijerat Pasal 372-378 junto Pasal 64 dan 55 atau Pasal 481 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkasnya. (jabarekspres/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan