Masuk Bui, Habib Bahar Kini Miliki Puluhan Santri Bertato

  • Bagikan

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. (dal/fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan