Kabar Baik, 5 Juta Nasabah Pegadaian Dibebaskan dari Bunga Kredit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSSAR -- Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, Perusahaan plat merah PT Pegadaian (Persero) dalam waktu dekat ini akan meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli. Program untuk meringankan beban nasabah pengguna produk Gadai konvensional maupun syariah.

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19," kata Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, Senin (27/4/2020).

Program pertama Gadai Peduli adalah menetapkan bunga 0 persen. Targetnya adalah bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan.

"Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020," jelasnya.

Persyaratan program 0 persen bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan dicek oleh sistem.

Pimpinan Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VI, Alim Sutiono menambahkan, program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.

Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan