BLT Dana Desa Bisa Diberikan ke Warga yang Tak Punya NIK

  • Bagikan

Dia juga mengingatkan agar kepala daerah mempermudah penyaluran BLT Dana Desa untuk warga.

“Saya mengajak kepada seluruh bupati untuk memberikan kemudahan kepada desa dalam melaksanakan penyaluran BLT karena ini urusan kemanusiaan,” katanya.

Dia juga berharap tidak ada langkah apapun yang mempersulit baik pencairan maupun penyaluran BLT Dana Desa kepada orang yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu bupati yang sudah memberikan kemudahan kepada kepala desa dan warga desa yang sangat membutuhkan untuk penyaluran BLT Dana Desa ini,” katanya.

Dijelaskannya juga, hingga Senin (27/4) sekitar 8.157 desa sudah mendapatkan BLT Dana Desa untuk warga prasejahtera terdampak COVID-19.

“Sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan dengan kondisi masing-masing,” bebernya.

Dana Desa yang dicairkan untuk BLT dan diberkan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu sekitar Rp70 miliar.

Ia mengatakan bentuk pencairan yang dilakukan via nontunai atau yang langsung ditransfer di rekening bank sesuai kondisi masing-masing dan metode penyerahan uang tunai yang dilakukan kepala desa dengan mendatangi rumah penerima manfaat.

Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta dalam keterangan tertulisnya mengatakan proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Dijelaskannya, BLT Dana Desa berjumlah Rp600 juta per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan