"Sebetulnya meski kita belum mengajukan PSBB dan belum ada SK tapi dengan pemeriksaan yang kita lakukan di batas kota ini salah satu langkah - langkah PSBB yang kita lakukan. Tapi tidak resmi, karena tidak minta izin lewat menteri,"ungkapnya.
Sebab menurutnya jika penerapan PSBB secara resmi harus menyiapkan sembako untuk seluruh penduduk di rumah - rumah di Maros.
"Bukan cuma yang zona merah, tapi semuanya, kalau tidak terdata dengan baik," sebutnya. (Rin/fajar)