FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan terduga pelaku dalam konferensi pers pengumuman penetapan tersangka korupsi menuai sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang hal itu bukan kebiasaan yang ada di KPK. Lembaga anti rasuah ini sudah berubah.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai tidak hanya itu, perubahan juga bisa dilihat dari Pimpinannya (Firli Cs) yang kerap ingin dipandang berbeda dengan periode pimpinan sebelumnya.
“Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi,” ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Kurnia menuturkan, tindakan menampilkan tersangka lazim dilakukan oleh institusi penegak hukum lain seperti kepolisian. Mengingat hingga kini Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri tak pernah menyatakan mundur dari institusi terdahulunya, maka menurut Kurnia, dapat dimaklumi.
“Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri,” tandas Kurnia.
Menurut mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, lembaga antirasuah tidak pernah menampilkan para tersangka saat konferensi pers belangsung. Ia menyebut, selama empat periode KPK berdiri, tidak ada satupun pimpinan yang melakukan itu.