1,3 Juta Obat Daftar G Nyaris Beredar di Makassar

  • Bagikan
Kapolres Pelabuhan AKBP Muh Kadarislam Kasim (tengah) dan AKP Rizkiana Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta memperlihatkan obat-obatan daftar G yang disita dari TSK M. Barang bukti 1 juta butir pil obat digelar di Polsek Pelabuhan Kamis, 30 April--TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--- Personel Polsek kawasan Soekarno Hatta berhasil menyita 1.332.590 butir obat daftar G. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2020) di Dermaga 104 Pelabuhan Soekarno Hatta.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Soetta, Ipda Laode Muh Jefri Hamzah.

Kapolres Pelabuhan AKBP Muh Kadarislam Kasim memperlihatkan obat-obatan daftar G. (TAWAKKAL/FAJAR)

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam Kasim mengatakan obat daftat G tersebut diselundupkan melalui mobil ekspedisi yang menumpangi KM Dharma Rucita VII. Dalam penangkapan tersebut ditemukan 30 dus pil daftar G.

"Setelah pengembangan dan penyidikan dilakukan penangkapan terhadap Muh Nur Hidayat, warga BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Dimana diketahui bahwa dia berperan sebagai pemesan dan pemilik obat daftar G tersebut," kata AKBP Kadarislam, Kamis (30/4/2020). (edo/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan