Di awal pembicaraannya, Anis mengingatkan Menkeu, Gubernur BI, Ketua komisioner OJK, Direktur LPS dan semua yang hadir dalam rapat untuk merenungi, untuk siapa mereka ada dan untuk siapa bekerja.
"Kita ada dan bekerja untuk mengawal kepentingan rakyat. Di saat krisis wabah COVID-19, sudah menjadi kewajiban negara hadir untuk melindungi rakyatnya," demikian Anis. (ant/jpnn/fajar)