Surat pemanggilan ini diteken Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020. Pelapornya tertera, seorang bernama Arief Patramijaya.
Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Senin (4/5), pukul 10.00 WIB.
Korps baju cokelat membenarkan pemanggilan eks Sesmen Kementerian BUMN itu. "Iya betul," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (jpnn/fajar)