FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sudah banyak yang menilai kartu prakerja rawan dengan kolusi. Ini setelah megaproyek itu tidak didasari dengan lelang. Wajar jika berbagai pihak meminta Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun BPK.
Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto sepakat dengan adanya pengawasan pada program Kartu Prakerja secara sistematis.
”Ya bukan hanya melibatkan KPK namun juga perlu menggandeng PPATK. Ini harus jeli. Kita sudah minta itu ke PPAK,” terangnya, Jumat (1/5/2020).
Bila perlu, sambung Didik, BPK juga harus melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja selain itu Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, masyarakat harus aktif melakukan pengawasan.
”Ya, sebenarnya KPK bisa melakukan analisis dan membuat kajian Kartu Prakerja untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara dan disampaikan kepada pemerintah. Kalau ada yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan melakukan korupsi baik pejabat maupun pihak swasta termasuk penyedia platform digital, segera lakukan tindakan preventif, tangkap, cegah dan perbaiki,” paparnya.
Dia menjelaskan program tersebut perlu mendapatkan pengawasan yang ketat, karena menggunakan uang negara yang cukup besar, yaitu di tahun 2020 mencapai Rp20 triliun dengan melibatkan 5,6 juta orang calon penerima manfaat Kartu Prakerja.
Di sisi lain ada biaya yang dialokasikan untuk pelatihan hingga sebesar Rp5,6 triliun yang melibatkan lembaga pelatihan dan platform digital. ”Bahkan penyedia platform digital tersebut sebagai mitra kartu prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang,” katanya.