"Tentu 422 orang ini akan menjadi mitra kita dalam pengawasan partisipatif. Dengan keterbatasan personil Bawaslu, para alumni SKPP nantinya bisa ikut menjadi bagian dari jajaran pengawas pemilu yang ada sekarang ini," terangnnya.
Kondisi saat ini lanjut Arumahi, tidak boleh menjadi alasan bagi Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi. Kegiatan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu tidak boleh berhenti.
"Saya kira ini harus kita syukuri. Kita setiap hari didorong (oleh Bawaslu RI) untuk melakukann inovasi sesuai kondisi dan situasi di daerah masing-masing. Tetaplah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kondisi apa pun," tutup Arumahi. (anti/fajar)