Perkosa Mahasiswi saat Puasa, Istri Kaget Video di HP Suami

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, AGAM -- Aksi biadab dilakoni seorang ayah di Kabupaten Agam, Sumbar. Pelaku berinisial DY, 49 tahun tega memperkosa seorang mahasiswi yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri. Pelaku dilaporkan ibu korban ke Polres Bukittinggi, Sabtu (2/5).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/101/V/2020/Res Bukittinggi, pelaku langsung dibekuk aparat di Kelurahan Pakanlabuah, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul berinisial DY sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution.

Dijelaskan AKP Chairul, korban merupakan seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Kota Padang. Korban sebut saja Mawar, 21, merupakan warga Kecamatan IV Angkat, Kabupaten Agam. “Perbuatan bejat pelaku diduga berlangsung tiga hari lalu, persisnya 29 April 2020. Kejadiannya Pukul 15.40 WIB,” sebut Chairul.

Kasus ini, terungkap saat ibu korban yang mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku. Secara diam-diam ibu korban memeriksa telepon seluler suaminya itu. Alangkah kagetnya sang ibu mendapati rekaman tidak senonoh di dalam memori handphone tersebut.

“Ibu korban melihat HP terlapor dan mendapati video aksi terlapor mencabuli anaknya. Tidak terima atas kejadian itu, pelaku dilaporkan ke Polres Bukittinggi,” imbuh Chairul.

Kini, petugas kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi masih memeriksa pelaku beserta sejumlah saksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan