FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ada-ada saja pelanggar yang terjaring selama pelaksanaan PSBB di Kota Makassar. Patroli malam hari yang dilakukan Polres Pelabuhan justru banyak menjaring pemuda dan pemudi.
Kebanyakan dari mereka mengendarai sepeda motor, tanpa membawa dokumen lengkap, helm, masker, dan kedapatan berboncengan dengan orang lain.
Pemuda dan pemudi itu dianggap melanggar aturan PSBB. Ada pula yang kedapatan mengubah knalpot motornya, hingga membuat bising.
Pemuda itu mengaku knalpot standar motor dan surat kendaraanya itu berada rumahnya. Tak jauh dari lokasi dirinya saat ditahan polisi, di sekitar Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Saat disuruh pulang oleh polisi, malah tak mau. Mereka kembali mencari alasan lain agar motornya tidak ditahan.
Selain karena motornya yang diduga kerap dipakai balap liar, dua pemuda itu juga tidak pakai masker. Keduanya pun disuruh push up di pinggir jalan. Setelah itu, motor miliknya itu tetap ditahan polisi dan diproses di posko Satuan Sabhara Polres Pelabuhan.
"Ada beberapa motor yang kita amankan saat itu. Semuanya kedapatan motornya tidak dalam keadaan standar dan tanpa surat kendaraan. Diduga kerap dipakai balap liar," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada kepada wartawan, Minggu malam (3/5/2020).
Sebelumnya, ada juga dua remaja wanita yang kedapatan tidak menggunakan helm dan masker. Keduanya disetop polisi dan dipaksa turun oleh polisi.
Mereka ditegur agar menggunakan masker saat keluar rumah. Itu pun, kata polisi, keluar rumah hanya pada saat mendesak untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerumunan warga. (Ishak/fajar)