Babak Baru Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,SUMBAR-- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen perguruan tinggi negeri di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.

Dengan demikian, menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kasus segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kemarin sudah dinyatakan lengkap dan langsung dilimpahkan," kata dia.

Menurut dia pihaknya masih menunggu petunjuk untuk tahap dua yakni penyerahan tersangka dan alat bukti kepada pihak kejaksaan.

"Kalau ada petunjuk lanjutan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti akan kita serahkan," kata dia.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut.

Ia mengatakan kasus terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.

Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.

Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan