FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tiga pria beringas kini mendekam di penjara Mapolsek Tamalanrea. Namanya Muh Tarmizi (24), Muh Waldi (16), dan Firman alias Pitung (30).
Pada Sabtu, (2/5/2020) pukul 20.10 Wita kemarin, Ikhsan Ardiansyah alias Aco (26) dianiaya oleh 12 OTK di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kota Makassar. Dia sempat dibawa ke RSUP Wahidin Sudirohudo, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Polisi pun bergerak cepat mencari para pelaku, dan tertangkaplah Tirmizi, Waldi, dan Pitung di lokasi yang berbeda-beda.
"Awalnya Pitung dan Tirmizi yang ditangkap. Setelah diinterogasi, akhirnya Waldi juga ikut tertangkap oleh anggota Opsnal Polsek Tamalanrea bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar," jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Saat ditangkap beberapa barang bukti ditemukan pada saat itu juga. Diantaranya sebilah bilah badik, pisau dapur, topeng, jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor tua.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. Pelaku Waldi menusuk perut korban dari arah samping, menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali.
Pelaku Firman alias Pitung yang memukul kepala korban sebanyak satu kali. Terakhir, pelaku Tarmizi menjaga menggunakan busur, sehingga korban tidak memiliki bantuan.
"Saat kejadian, Tarmizi juga membawa sebilah badik. Akibat penganiayaan itu, Aco mengalami luka sobek pada bagian kepala dan dada sebelah kanan," jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).
Acho pun mengalami pendarahan yang cukup parah hingga terpaksa dilarikan ke RSUP Wahidin Sudirohisodo, Kota Makassar. Namun sesampainya di sana, nyawa pemuda 26 tahun itu tak tertolong.
Tak hanya berhenti di penangkapan tiga pelaku itu. Penyidik Mapolsek Tamalanrea juga akan menelusuri keberadaan kawanan para pelaku lainnya. (Ishak/fajar)