Dia menegaskan, perjuangan menjadi PNS tetap menjadi PHK2I. Honorer K2 jangan mau digiring untuk dijadikan PPPK yang sewaktu-waktu bisa diberhentikan sepihak.
"Yang sudah lulus PPPK monggo tunggu Perpresnya. Kami yang belum ikut tes akan menunggu regulasi diangkat PNS. Mudah-mudahan bisa barengan ya, kita dapat NIP. Bedanya yang lulus PPPK dapat NIP PPPK, sedangkan kami NIP PNS," tandasnya. (esy/jpnn)